Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 4 Tahun 2025
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 4
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Selatan
Tanggal Penetapan : 22 Desember 2025
Tempat Penetapan : 29 Desember 2025
Penandatangan : MOCHAMMAD AFIFUDIN
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : PENGELOLAAN - PELAYANAN - INFORMASI PUBLIK
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2023 tentang  Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Perubahan sebelumnya:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps