Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : NOMOR 9 TAHUN 2025 Tahun 2025
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG STRUKTUR PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kab. Bantaeng
Nomor Keputusan : NOMOR 9 TAHUN 2025
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng
Tanggal Penetapan : 03 Januari 0025
Tempat Penetapan : Bantaeng
Penandatangan : Ketua
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Menetapkan Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng dengan Susunan Keanggotaan dan Struktur
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps