Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 38/Kpts/KPU-Kota-012.329574/2015 Tahun 2015
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 38/Kpts/KPU-Kota-012.329574/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 3/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Surakarta Tahun 2015
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 38/Kpts/KPU-Kota-012.329574/2015
Tahun Terbit : 2015
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta
Tanggal Penetapan : 09 September 2015
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tahapan, Program dan Jadwal Waktu Penyelenggaraan Pilkada
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Diubah dengan: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 46/Kpts/KPU-Kota-012.329574/2015 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 3/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Surakarta Tahun 2015. Mengubah: - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 9.A/Kpts/KPU-Kota-012.329574/2015 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 3/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Surakarta Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 8/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015; - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 8/Kpts/KPU-Kota-012.329574/2015 tentang Perubahan Pertama atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 3/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Surakarta Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 5/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015; - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 5/Kpts/KPU-Kota-012.329574/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 3/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Surakarta Tahun 2015; - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 3/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Surakarta Tahun 2015.
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps