Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 027/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/XII/2017 Tahun 2017
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir Nomor 027/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/XII/2017 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir
Nomor Keputusan : 027/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/XII/2017
Tahun Terbit : 2017
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir
Tanggal Penetapan : 06 Desember 2017
Tempat Penetapan : Indralaya
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENGANGKATAN PAW ANGGOTA PPS DESA TANJUNG TEMIANG KECAMATAN TANJUNG RAJA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps