Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 505/PL.02.2-Kpt/3322/KPU-Kab/VIII/2020 Tahun 2020
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 116/Pl.02.2-KPT/3322/KPU-Kab/X/2019 Tentang Penetapan Jumlah Kursi atau Jumlah Suara Sah Sebagai Persyaratan Pencalonan Dari Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 505/PL.02.2-Kpt/3322/KPU-Kab/VIII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang
Tanggal Penetapan : 27 Agustus 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 116/Pl.02.2-Kpt/3322/Kpu-Kab/X/2019 Tentang Penetapan Jumlah Kursi Atau Jumlah Suara Sah Sebagai Persyaratan Pencalonan Dari Partai Politik Dan/Atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemi
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SEMARANG NOMOR 116/PL.02.2-Kpt/3322/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PENETAPAN JUMLAH KURSI ATAU JUMLAH SUARA SAH SEBAGAI PERSYARATAN PENCALONAN DARI PARTAI POLITIK DAN/ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEMARANG TAHUN 2020
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps