Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 159 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor 159 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Bius Gu Barat Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Atas Nama Rimma Hutagaol Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 159
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba
Tanggal Penetapan : 14 November 2023
Tempat Penetapan : Balige
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PPS DESA BIUS GU BARAT
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps