Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 93/PL.02.2-Kpt/3572/KPU-Kot/VIII/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor: 93/PL.02.2-Kpt/3572/KPU-Kot/VIII/2020 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 91/PL.02.2-Kpt/3572/KPU-Kot/VIII/2020 Tentang Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 93/PL.02.2-Kpt/3572/KPU-Kot/VIII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar
Tanggal Penetapan : 26 Agustus 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan :
Subjek : Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 91/PL.02.2-Kpt/3572/KPU-Kot/VIII/2020 Tentang Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 91/PL.02.2-Kpt/3572/KPU-Kot/VIII/2020 Tentang Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps