Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 338 Tahun 2024
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SINGKAWANG NOMOR 338 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SINGKAWANG TAHUN 2024 DI TEMPAT UMUM
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 338
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang
Tanggal Penetapan : 02 Oktober 2024
Tempat Penetapan : Singkawang
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Lokasi APK
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang Nomor 330 Tahun 2024 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Tahun 2024 di Tempat Umum
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps