Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 16/HK.03.1-Kpt/1407/Kab/IX/2021 Tahun 2021
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 16/HK.03.1-Kpt/1407/Kab/IX/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 16/HK.03.1-Kpt/1407/Kab/IX/2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Tanggal Penetapan : 28 September 2021
Tempat Penetapan : Bagansiapiapi
Penandatangan : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Diubah dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13/HK.03.1/1407/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan omisi Pemilihan Umum Nomor 16/HK.03.1-Kpt/1407/Kab/IX/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps