Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 395 Tahun 2023
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEBAK NOMOR 395 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum
Nomor Keputusan : 395
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak
Tanggal Penetapan : 05 April 2023
Tempat Penetapan : Rangkasbitung
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : KPT
Subjek : DPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps