Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 19/Kpts/KPU-Kota-031.436741/TAHUN 2015 Tahun 2015
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 19/Kpts/KPU-Kota-031.436741/TAHUN 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 02/Kpts/KPU-Kota-031.436741/2015 tentang Pembentukan Penyelenggara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015 Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang
Nomor Keputusan : 19/Kpts/KPU-Kota-031.436741/TAHUN 2015
Tahun Terbit : 2015
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Tanggal Penetapan : 04 November 2015
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pembentukan Penyelenggara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 02/Kpts/KPU-Kota-031.436741/2015 tentang Pembentukan Penyelenggara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015 Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang.

 

Perubahan Sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 15/Kpts/KPU-Kota-031.436741/TAHUN 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 02/Kpts/KPU-Kota-031.436741/2015 tentang Pembentukan Penyelenggara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015 Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang