Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 666 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 666 Tahun 2024 tentang Penetapan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara pada Desa Kampung Baru Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 666
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 15 November 2024
Tempat Penetapan : Kampung Baru
Penandatangan : RIFKI MUFRIZ
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Penetapan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps