Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 975/PP.04.1-Kpt/6503/2023 Tahun 2023
Perubahan Kedua Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Nomor : 360/PP.04.1-Kpt/6503/2023 tentang Penetapan Dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara Pada Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan
Nomor Keputusan : 975/PP.04.1-Kpt/6503/2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan
Tanggal Penetapan : 04 Desember 2023
Tempat Penetapan : Nunukan
Penandatangan : Plh. Ketua Komisi pemilihan Umum Kabupaten Nunukan
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Perubahan Kedua Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Nomor : 360/PP.04.1-Kpt/6503/2023 tentang Penetapan Dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara Pada Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps