Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 199.a/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/VI/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir Nomor 199.a/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/VI/2020 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sungai Pinang III Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir
Nomor Keputusan : 199.a/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/VI/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir
Tanggal Penetapan : 20 Juni 2020
Tempat Penetapan : Indralaya
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENGANGKATAN PAW ANGGOTA PPS SUNGAI PINANG III
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps