Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 398 TAHUN 2024 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukamara Nomor 398 Tahun 2024 tentang Penetapan Jumlah Pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Wilayah Kabupaten Sukamara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 398 TAHUN 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukamara
Tanggal Penetapan : 20 September 2024
Tempat Penetapan : Sukamara
Penandatangan : Abdul Kadir
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Tempat Pemungutan Suara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps