Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 362 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 362 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Mengundurkan Diri dengan Alasan Yang Dapat Diterima Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Sendangguwo Kecamatan Tembalang Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 362
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang
Tanggal Penetapan : 22 Mei 2023
Tempat Penetapan : Kota Semarang
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN SENDANGGUWO KECAMATAN TEMBALANG
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Tembalang Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Perubahan sebelumnya:

1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 319 Tahun 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 320 Tahun 2023
2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 354 Tahun 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 355 Tahun 2023
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps