Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 53 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Manggarai Barat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 53
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat
Tanggal Penetapan : 04 Juni 2023
Tempat Penetapan : Labuan Bajo
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Memberhentikan : Nama : Adrianus Triastra Boy Jenis Kelamin : Laki-Laki Alamat : Kombo RT/RW 001/003 Desa Kombo Kecamatan Pacar Kabupaten Manggarai Barat Sebagai Panitia Pemungutan Suara Pada Desa Kombo Kecamatan Pacar Kabupaten Manggarai Barat dengan alasan mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima.
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps