Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 489/HK.03.1-Kpt/1610/KPU-Kab/X/2019 Tahun 2019
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir Nomor 489/HK.03.1-Kpt/1610/KPU-Kab/X/2019 tentang Pedoman Teknis Pemantau Pemilih, Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir
Nomor Keputusan : 489/HK.03.1-Kpt/1610/KPU-Kab/X/2019
Tahun Terbit : 2019
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir
Tanggal Penetapan : 28 Oktober 2019
Tempat Penetapan : Indralaya
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEDOMAN TEKNIS PEMANTAU PEMILIH, LEMBAGA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT DAN PENGHITUNGAN CEPAT
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps