Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 391 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus Nomor 391 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Terban dan Desa Klaling Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 391
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus
Tanggal Penetapan : 03 November 2023
Tempat Penetapan : Kudus
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENGGANTIAN PPS - DESA TERBAN DAN DESA KLALING - KUDUS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps