Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 34/PL.02.6-Kpt/7212/KPU-Kab/IV/2021 Tahun 2021
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MOROWALI UTARA NOMOR : 34/PL.02.6-Kpt/7212/KPU-Kab/IV/2021 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 104/PHP.BUP-XIX/2021 DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MOROWALI UTARA TAHUN 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 34/PL.02.6-Kpt/7212/KPU-Kab/IV/2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara
Tanggal Penetapan : 21 April 2021
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENETAPAN REKAPITULASI TUNGSURA PASCA PUTUSAN MK
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Membatalkan:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara Nomor 185/PL.02.6-Kpt/7212/Kpu-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Tahun 2020, tanggal 17 Desember 2020, sepanjang perolehan suara masing-masing Pasangan calon di Tempat Pemungutan Suara 1 Desa Peboa Kecamatan Petasia Timur dan Tempat Pemungutan Suara 1 Desa Menyo’e Kecamatan Mamosalato

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps