Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 100 Tahun 2023
PERUBAHAN LOKASI KAMPANYE RAPAT UMUM DAN LOKASI TEMPAT PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 100
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan
Tanggal Penetapan : 27 November 2023
Tempat Penetapan : Sipirok
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PERUBAHAN - LOKASI APK DAN BK - PEMILU 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 94 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Lokasi Tempat Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps