Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 49/Kpts/KPU-JU/XII/Tahun 2016 Tahun 2016
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 49/Kpts/KPU-JU/XII/Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 11/Kpts/KPU-JU/VII/Tahun 2016 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 49/Kpts/KPU-JU/XII/Tahun 2016
Tahun Terbit : 2016
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara
Tanggal Penetapan : 02 Desember 2016
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 11/Kpts/KPU-JU/VII/Tahun 2016 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Perubahan Sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 37/Kpts/KPU-JU/X/Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 11/Kpts/KPU-JU/VII/Tahun 2016 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.


Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps