Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 3 Tahun 2025
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ENDE NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN ENDE PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 3
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ende
Tanggal Penetapan : 09 Januari 2025
Tempat Penetapan : Kantor KPU Kabupaten Ende
Penandatangan : Ketua KPU Kabupaten Ende
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende Tahun 2024. Keputusan ini dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Ende dengan menetapkan pasangan Yosef Benediktus Badeoda, SH., MH dan Dr. drg. Dominikus Minggu, M.Kes sebag
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps