Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 172 Tahun 2024
PENETAPAN SYARAT MINIMAL SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK MENDAFTARKAN PASANG CALON PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TARAKAN TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 172
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan
Tanggal Penetapan : 24 Agustus 2024
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan :
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps