Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 353 TAHUN 2024 Tahun 2024
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR NO 353 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DENPASAR TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 353 TAHUN 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar
Tanggal Penetapan : 24 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Denpasar
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DENPASAR TAHUN 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps