Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 34/Kpts/KPU-Kab/012.329461/2015 Tahun 2015
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten Nomor 34/Kpts/KPU-kab/012.329461/2015 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia PemungutanmSuara (PPS) Desa GadunganKecamatan Wedi, Desa Trucuk Kecamatan Trucuk, dan Desa Karangwungu Kecamatan Karangdowo Kabuapten Klaten pada Pemiliah Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2015
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 34/Kpts/KPU-Kab/012.329461/2015
Tahun Terbit : 2015
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten
Tanggal Penetapan : 13 Agustus 2015
Tempat Penetapan : Klaten
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PAW PPS - Pemberhentian - Pengangkatan
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps