Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 401/PL.02.2-Kpt/3374/KPU-Kot/VIII/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 401/PL.02.2-Kpt/3374/KPU-Kot/VIII/2020 tentang Penunjukan Rumah Sakit Umum Pusat (Rsup) Dr. Kariadi Semarang Sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 401/PL.02.2-Kpt/3374/KPU-Kot/VIII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang
Tanggal Penetapan : 28 Agustus 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENUNJUKAN RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP) Dr. KARIADI SEMARANG SEBAGAI TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN JASMANI, ROHANI, DAN BEBAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps