Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 358 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 358 Tahun 2024 Tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kayong Utara Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 358
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara
Tanggal Penetapan : 23 September 2024
Tempat Penetapan : Sukadana
Penandatangan : Nur Mus Jaefah
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 358 Tahun 2024 Tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kayong Utara Tahun 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps