Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 4/TIK.01/5208/2022 Tahun 2022
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor 4/TIK.01/5208/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor 06/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/I/2020 tentang Penunjukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 4/TIK.01/5208/2022
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara
Tanggal Penetapan : 06 Januari 2022
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Tim Pengelola JDIH
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor 06/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/I/2020 tentang Penunjukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 Perubahan Sebelumnya: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor : 24/TIK.01-Kpt/5208/KPU-Kab/VIII/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor 06/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/I/2020 Tentang Penunjukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (Jdih) Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps