Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 61/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/XI/2018 Tahun 2018
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 61/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/XI/2018 tentang Perubahan Keputusan Kpu Kota Tanjungpinang Nomor : 51/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/IX/2018 tentang Penetapan Jumlah, Lokasi Dan Nomor Urut Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Kota Tanjungpinang Pada Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang
Nomor Keputusan : 61/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/XI/2018
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Tanggal Penetapan : 24 November 2018
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan Jumlah, Lokasi Dan Nomor Urut TPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

MENGUBAH :

 

KEPUTUSAN KPU KOTA TANJUNGPINANG NOMOR :  51/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/IX/2018 TENTANG PENETAPAN JUMLAH, LOKASI DAN NOMOR URUT TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) SE-KOTA TANJUNGPINANG PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps