Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : NOMOR 59 TAHUN 2024 Tahun 2024
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PULAU MOROTAI NOMOR 59 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PULAU MOROTAI NOMOR 52 TENTANG JUMLAH PERSYARATAN MINIMAL PEROLEHAN KURSI DAN SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : NOMOR 59 TAHUN 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulau Morotai
Tanggal Penetapan : 25 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Daruba
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : JUMLAH PERSYARATAN MINIMAL PEROLEHAN KURSI DAN SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps