Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 330 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 330 Tahun 2024 Tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Untuk Mengajukan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kayong Utara Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 330
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara
Tanggal Penetapan : 24 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENETAPAN SYARAT MINIMAL SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK MENGAJUKAN PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAYONG UTARA TAHUN 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps