Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1874 TAHUN 2024 Tahun 2024
PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR 1868 TAHUN 2024TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL KURSI DAN PEROLEHAN SUARA SAH SEBAGAI PERSYARATAN PENCALONAN DARI PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK TINGKAT KABUPATEN TANGGAMUS DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1874 TAHUN 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
Tanggal Penetapan : 24 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Kota Agung
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pencalonan Bupati
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps