Keputusan KPU Kab/Kota

Status
-
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 106/HK.03.1-Kpt/5271/KPU-Kot/VIII/2018 Tahun 2018
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram Nomor: 106/HK.03.1-Kpt/5271/KPU-Kot/VIII/2018 tentang Pembubaran dan Pemberhentian Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018 di Kota Mataram
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota
Nomor Keputusan : 106/HK.03.1-Kpt/5271/KPU-Kot/VIII/2018
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram
Tanggal Penetapan : 11 Agustus 2018
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Badan Penyelenggara Ad Hoc
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps