Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 17 TAHUN 2025 Tahun 2025
PEMBENTUKAN TIM AGEN PERUBAHAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 17 TAHUN 2025
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu
Tanggal Penetapan : 28 Oktober 2025
Tempat Penetapan : Baturaja
Penandatangan : Rahmad Hidayat
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Membentuk Tim Agen Perubahan dan Sekretariat Tim Agen Perubahan di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2025.Mengangkat nama-nama yang tercantum dalam Lampiran I keputusan ini untuk duduk dalam Tim Agen Perubahan di Lingkungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Mengangkat nama-nama yang tercantum dalam Lampiran II keputusan ini untuk duduk dalam Sekretariat Tim Agen Perubahan di Lingkungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu 

Tim Agen Perubahan untuk perbaikan Pelayanan dilingkungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu mempunyai tugas:

1. Melakukan Agenda Perubahan untuk perbaikanpelayanan di lingkungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Jabatan Struktural yang diemban.
2. Melakukan sosialisasi pada bagian yang terkait.
3. Melakukan koordinasi perubahan pada bagianterkait.
4. Melakukan Presentasi kepada Pejabat terkait tentang pelaksanaan agenda perubahansebagaimana angka 1.
5. Menyusun laporan kegiatan agenda perubahan yang dilaksanakan.
6. Melaporkan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps