Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 5 TAHUN 2023 Tahun 2023
PENETAPAN SEKRETARIS DAN STAF SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA SE KABUPATEN MUNA BARAT PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 5 TAHUN 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat
Tanggal Penetapan : 30 Januari 2023
Tempat Penetapan : Laworo
Penandatangan : KETUA KPU KABUPATEN MUNA BARAT
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : SEKRETARIS DAN STAF SEKRETARIAT PPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat telah melaksanakan Rapat Pleno tentang tentang Penetapan Sekretaris dan  Sekretariat panitia Pemungutan Suara SE Kabupaten Muna Barat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

- Dasar Hukum Keputusan Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat ini adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota

- Dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat ini menetapkan Penetapan Sekretaris dan staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Se kabupaten Muna Barat sebagaimna tercantum dalam Keputusan ini.

CATATAN  : - Keputusan KPU Kabupaten Muna Barat ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, tanggal 30 Januari 2023.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps