Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 42/Kpts/KPU-JU/IV/TAHUN 2017 Tahun 2017
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 42/Kpts/KPU-JU/IV/Tahun 2017 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 11/Kpts/KPU-JU/VII/Tahun 2016 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 42/Kpts/KPU-JU/IV/TAHUN 2017
Tahun Terbit : 2017
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara
Tanggal Penetapan : 17 April 2017
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah : 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 11/Kpts/KPU-JU/VII/Tahun 2016 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Perubahan Sebelumnya : 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 35/Kpts/KPU-JU/VII/Tahun 2016 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara Nomor : 11/Kpts/KPU-JU/VII/Tahun 2016 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara. 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps