Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 644 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 644 Tahun 2024 tentang Penetapan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara pada Desa Kampung Apar Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 644
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 15 November 2024
Tempat Penetapan : Kampung Apar
Penandatangan : IMRAN
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Penetapan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps