Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 100 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan Nomor 100 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Karena Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota PPS Kelurahan WEK II Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 100
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan
Tanggal Penetapan : 07 Oktober 2023
Tempat Penetapan : Padang Sidempuan
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemberhentian Anggota PPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps