Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 650 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 650 Tahun 2024 tentang Penetapan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara pada Desa Pauh Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 650
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 15 Januari 2026
Tempat Penetapan : Pauh Kurai Taji
Penandatangan : YUNESHA IMANSARI AZMA
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Penetapan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps