Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1212 Tahun 2024
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SEMARANG NOMOR 1212 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA SRUWEN KECAMATAN TENGARAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH SERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEMARANG TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang
Nomor Keputusan : 1212
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang
Tanggal Penetapan : 29 Oktober 2024
Tempat Penetapan : Ungaran
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN - ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA - DESA SRUWEN
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps