Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 717 Tahun 2024
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL TENTANG PENETAPAN JUMLAH MAKSIMAL ANGGARAN FASILITASI METODE KAMPANYE UNTUK PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 717
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul
Tanggal Penetapan : 23 September 2024
Tempat Penetapan : Wonosari
Penandatangan : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Jumlah Maksimal Anggaran Kampanye
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps