Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 21 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Kota di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 21
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah
Tanggal Penetapan : 03 Desember 2025
Tempat Penetapan : Waibakul
Penandatangan : Fredy Umbu Bewa Guty
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Standar Operasional Prosedur - Perjalanan Dinas
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps