Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 43 Tahun 2024
Penetapan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara Pada 7 (Tujuh) Tempat Pemungutan Suara Distrik Weriagar Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128-01-05-34/PHPU.DPRDPRD-XXII/2024 Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 43
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni
Tanggal Penetapan : 18 Juni 2024
Tempat Penetapan : Bintuni
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Bidang Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni Penetapan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara Pada 7 (Tujuh) Tempat Pemungutan Suara Distrik Weriagar Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128-01-05-34/PHPU.DPRDPRD-XXII/2024 Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps