Keputusan KPU Kab/Kota
Nomor : 4 Tahun 2026
PEMBENTUKAN TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BITUNG
| Tipe | : | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung |
| Nomor Keputusan | : | 4 |
| Tahun Terbit | : | 2026 |
| T.E.U Badan / Pengarang | : | Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung |
| Tanggal Penetapan | : | 22 Januari 2026 |
| Tempat Penetapan | : | Bitung |
| Penandatangan | : | Ketua KPU Kota Bitung |
| Bentuk Peraturan | : | kpt |
| Subjek | : | Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Keterangan Status | : | Mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung. |
Bagikan dengan :