Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 50 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pada Nagari Simpang Tonang Utara Kecamatan Duo Koto Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 50
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman
Tanggal Penetapan : 17 Mei 2023
Tempat Penetapan : Pasaman
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan,Pengangkatan
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps