Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 112 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman tentang Pemberhentian Dengan Alasan Menggundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara pada Desa Tungkal Selatan Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 112
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 09 Mei 2023
Tempat Penetapan : Pariaman
Penandatangan : AISYAH
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Panitia Pemungutan Suara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps