Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 240 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 240 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Mungka Dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 240
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota
Tanggal Penetapan : 02 Oktober 2023
Tempat Penetapan : Tanjung Pati
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Pemberhentian-PPK Mungka-PPK Akabiluru
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps