Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 50 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi Triwulan Keempat Tahun 2025
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 50
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Tanggal Penetapan : 08 Desember 2025
Tempat Penetapan : Muara Sabak
Penandatangan : Ketua KPU Kab. Tanjung Jabung Timur
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps