Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 17/HK.03.1-Kpt/1407/Kab/X/2021 Tahun 2021
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 17/HK.03.1-Kpt/1407/Kab/X/2021 tentang Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 17/HK.03.1-Kpt/1407/Kab/X/2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Tanggal Penetapan : 25 Oktober 2021
Tempat Penetapan : Bagansiapiapi
Penandatangan : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Satuan Tugas Unit Pengendali Gratifikasi
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps